Penulis: Ansori Muhammad

  • Petrindo melakukan Groundbreaking Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera Timur

    Petrindo melakukan Groundbreaking Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera Timur

    PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) dengan ini mengumumkan bahwa anak perusahaan yang dimiliki melalui PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) yaitu PT Guna Darma Integra (GDI) pada hari ini telah melakukan Groundbreaking untuk menandakan telah dimulainya konstruksi proyek Pembangkit Listrik berkapasitas 680 MW di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara yang mana FHT Industrial Park merupakan kawasan industri terintegrasi sebagai bagian dari implementasi strategi hilirisasi mineral pemerintah Indonesia untuk merealisasikan potensi pengembangan pusat industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

    Jakarta, 4 Februari 2026 PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) dengan ini mengumumkan bahwa anak perusahaan yang dimiliki melalui PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) yaitu PT Guna Darma Integra (GDI) pada hari ini telah melakukan Groundbreaking untuk menandakan telah dimulainya konstruksi proyek Pembangkit Listrik berkapasitas 680 MW di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara yang mana FHT Industrial Park merupakan kawasan industri terintegrasi sebagai bagian dari implementasi strategi hilirisasi mineral pemerintah Indonesia untuk merealisasikan potensi pengembangan pusat industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

    Groundbreaking konstruksi proyek Pembangkit Listrik ini dihadiri oleh perwakilan dari pemegang saham dan manajemen GDI, FHT, kontraktor, dan beberapa Bank yang akan mendanai proyek Pembangkit Listrik yang mana nilai estimasi proyek diperkirakan mencapai US$ 600 juta (atau setara dengan Rp 10 triliun).

    Groundbreaking proyek Pembangkit Listrik ini merupakan komitmen Petrindo untuk berkontribusi serta berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sekaligus terus meningkatkan nilai tambah bagi sektor energi dan industri nikel di Indonesia. Pembangunan Pembangkit Listrik ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Petrindo yang sejalan dengan

    visi Perusahaan dalam menciptakan nilai berkelanjutan melalui kegiatan pertambangan mineral dan energi,” ujar Michael, Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.

    Unduh Artikel

  • Pengumuman Negosiasi Sehubungan Dengan Rencana Pengambilalihan PT Singaraja Putra Tbk

    Pengumuman Negosiasi Sehubungan Dengan Rencana Pengambilalihan PT Singaraja Putra Tbk

    Guna memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”), dengan ini kami, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX Ticker: “CUAN”) menyampaikan informasi negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan (“Rencana Pengambilalihan”) PT Singaraja Putra Tbk (IDX Ticker: “SINI”).

    Pada tanggal pengumuman ini diterbitkan, CUAN (melalui entitas anaknya, yaitu PT Kreasi Jasa Persada dan afiliasinya) telah memiliki, secara tidak langsung, sebesar 19,99% dari modal ditempatkan dan disetor SINI dan sedang melakukan negosiasi dengan pemegang saham pengendali SINI, untuk mendiskusikan antara lain, kesepakatan mengenai mekanisme, perkiraan jumlah saham, harga dan waktu penyelesaian yang diantisipasi untuk Rencana Pengambilalihan. Tunduk pada hasil diskusi yang sedang dilakukan termasuk penandatanganan perjanjian definitif dan dipenuhinya seluruh persyaratan serta persetujuan yang diperlukan, diharapkan setelah penyelesaian Rencana Pengambilalihan, maka CUAN dan/atau afiliasinya akan memiliki sekurang-kurangnya 51% (lima puluh satu persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dan/atau akan dikeluarkan oleh SINI, dan sekaligus mengendalikan manajemen SINI.

    Sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9/2018, CUAN sebagai calon pengendali baru pada SINI akan, ataupun menunjuk sebuah perusahaan terkendali CUAN untuk, melaksanakan penawaran tender wajib setelah Rencana Pengambilalihan selesai dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan ketentuan POJK 9/2018.

    Informasi mengenai CUAN sebagai calon pengendali baru SINI adalah berikut:

    PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk 
    Alamat / Address : Wisma Barito Pacific Tower B, Lt.3 Tower B, Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410 
    Telp. / Telephone : 021-5308520 
    Surat elektronik / Email : corsec@petrindo.co.id 
    Kegiatan Usaha / Business Activities : Aktivitas Perusahaan Holding dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya / Holding Company Activities and Other Management Consulting Activities

    Tujuan dari Rencana Pengambilalihan ini adalah antara lain, untuk menambah aset grup CUAN, memperluas jaringan usaha, serta sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang grup CUAN untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi.

    Dalam melaksanakan Rencana Pengambilalihan termasuk perkembangan proses negosiasi (apabila ada) atas Rencana Pengambilalihan, CUAN akan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK 9/2018.

    Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

    Unduh Artikel

  • Petrindo Mencatatkan Kelebihan Permintaan Obligasi dan Sukuk

    Petrindo Mencatatkan Kelebihan Permintaan pada Obligasi Berkelanjutan I Tahap II & Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II

    PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan telah sukses mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscription) sebesar 4,5 kali pada masa berlangsungnya penawaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025.

    20 Oktober 2025 – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan telah sukses mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscription)sebesar 4,5 kali pada masa berlangsungnya penawaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025.“

    Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan investor kepada Perseroan sebagai cerminan terhadap prospek jangka panjang Perseroan yang solid dan berkelanjutan. Kepercayaan ini menjadi katalis bagi Perseroan untuk terus menjalankan strategi pertumbuhan yang konsisten dan berkesinambungan guna menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Kartika Hendrawan, Direktur Perseroan.

    Dikarenakan tingginya minat dan antusiasme investor, maka Perseroan memberikan kesempatan partisipasi yang lebih besar bagi para investor dengan menambah jumlah unit Obligasi dan Sukuk yang diterbitkan, sehingga total dana yang akan dihimpun sebelumnya direncanakan sebesar Rp. 1 triliun meningkat menjadi Rp.2 triliun. Dengan rincian Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,35 triliun dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 650 miliar.

    Sejalan dengan perbaikan profil risiko usaha Perseroan, penerbitan Obligasi dan Sukuk di Tahap II ini mengalami penurunan tingkat bunga kupon, yaitu menjadi 8,5% dengan tenor 5 tahun, dibandingkan dengan kupon 9% dengan tenor yang sama pada Obligasi dan Sukuk Tahap I yang diterbitkan awal tahun ini. Perbaikan profil risiko tersebut memperkuat kepercayaan dari investor terhadap keberlangsungan usaha Perseroan yang dilandasi oleh umur tambang yang panjang dari setiap tambang yang dimiliki, pengembangan usaha melalui strategi diversifikasi serta didukung dengan kinerja keuangan yang baik. Sejalan dengan hal tersebut, permintaan pada tenor jangka panjang juga tercatat cukup tinggi sehingga Perseroan menerbitkan Obligasi dan Sukuk dengan tenor yang lebih panjang dibandingkan dengan Tahap I tahun 2025, yaitu tenor 7 tahun di Tahap II ini dengan tingkat kupon sebesar 9%.

    Penerbitan ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I, dengan total dana yang akan dihimpun mencapai Rp. 3 triliun. Pencatatan Obligasi dan Sukuk Tahap II ini akan dicatatkan pada tanggal 27 Oktober 2025 di Bursa Efek Indonesia.

    Sebelumnya, Perseroan telah memperoleh pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Wakalah idA (single A) & idA(sy) (single A Syariah) dengan prospek stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

    Berdasarkan sertifikat pemeringkatan yang diterbitkan oleh PEFINDO, ”Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat”. Sedangkan, ”Instrumen pendanaan Syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan Syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya di Indonesia adalah kuat.




    Perseroan merupakan perusahaan holding yang menjalankan kegiatan usaha di sektor pertambangan mineral dan energi melalui anak perusahaannya. Melalui anak perusahaannya, Perseroan berfokus pada tiga lini bisnis utama, yaitu pertambangan yang mencakup batu bara termal, batubara metalurgi, emas, dan perak; Jasa pertambangan yang menyediakan layanan kontrak pertambangan terintegrasi dan jasa EPC; serta infrastruktur dan jasa lainnya yang menyediakan fasilitas offshore supply base dan layanan infrastruktur lainnya.

    Unduh Artikel

  • Klarifikasi Pemberitaan Media

    Klarifikasi Pemberitaan Media

    Terkait pemberitaan yang dibuat oleh CNBC Indonesia berjudul: “Emiten Prajogo (CUAN) Caplok GDI, Garap Proyek Jumbo Bareng Danantara”,

    Jakarta, 13 Oktober 2025 – Terkait pemberitaan yang dibuat oleh CNBC Indonesia berjudul: “Emiten Prajogo (CUAN) Caplok GDI, Garap Proyek Jumbo Bareng Danantara”, dengan ini kami sampaikan klarifikasi bahwa PT Guna Dharma Integra (GDI) yang baru diakuisisi oleh Petrindo Jaya Kreasi Tbk atau CUAN merupakan perusahaan independen dengan ijin pengelola pembangkit listrik yang nantinya diproyeksikan menjadi penyedia tenaga listrik untuk industri yang berada di kawasan industri Feni Haltim. 

    Selain yang berkaitan dengan kegiatan penyediaan tenaga listrik tersebut, sampai saat ini, GDI tidak memiliki hubungan dan tidak sedang melakukan pembahasan apapun terkait investasi apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan entitas manapun yang berada dalam kawasan industri Feni Haltim. 

    Demikian informasi ini kami sampaikan agar para komunitas investor maupun masyarakat umum dapat menyikapi dengan seksama setiap pemberitaan yang beredar.

    Hormat kami

    Corporate Communication Petrindo 

    Untuk pertanyaan media, dapat menghubungi: corpcomm@petrindo.co.id

    Unduh Artikel

  • Petrindo Mengembangkan Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera Utara Senilai 600 Juta USD (10 Triliun Rupiah)

    Petrindo Mengembangkan Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera Utara Senilai 600 Juta USD (10 Triliun Rupiah)

    PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) dengan ini mengumumkan bahwa anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, yaitu PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) telah menandatangani Share Purchase Agreement (SPA) untuk pembelian 90% saham di PT Guna Darma Integra (GDI). 

    10 Oktober 2025 – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) dengan ini mengumumkan bahwa anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, yaitu PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) telah menandatangani Share Purchase Agreement(SPA) untuk pembelian 90% saham di PT Guna Darma Integra (GDI). 

    GDI akan mengembangkan proyek Pembangkit Listrik berkapasitas 680 MW di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara. Nilai estimasi proyek diperkirakan mencapai US$ 600 juta (atau setara dengan Rp 10 triliun) dengan target pelaksanaan pembangunan proyek selama 28 bulan.

    “Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan komitmen Petrindo untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sekaligus terus meningkatkan nilai tambah bagi sektor energi dan industri nikel di Indonesia. Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana strategis jangka panjang Perusahaan dalam pengembangan energi baru yang sesuai dengan visi Perusahaan untuk menciptakan nilai lebih secara berkelanjutan melalui pertambangan mineral dan energi,” ujar Michael, Presiden Direktur PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.

    Feni Haltim (FHT) Industrial Park merupakan kawasan industri terintegrasi yang merupakan bagian dari implementasi strategi hilirisasi mineral pemerintah Indonesia untuk merealisasikan potensi pengembangan pusat industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

    Unduh Artikel