PT Petrindo Jaya Kreasi dan entitas anak perusahaan menerapkan teknik penambangan secara efisien dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan. Hal ini sesuai dengan salah satu Misi Perseroan yaitu: “Menyediakan produk dan layanan yang dapat diandalkan oleh pelanggan dengan dampak lingkungan yang minimal”.
Dalam melaksanakan kegiatan pengusahaan pertambangan, Perseroan memiliki kebijakan untuk mengendepankan upaya reklamasi serta konservasi mineral dan batu bara secara terukur, efisien, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Kebijakan ini sejalan dengan upaya untuk mencapai Visi Perseroan, yaitu “Menjadi perusahaan pertambangan mineral dan energi pilihan di Indonesia melalui penciptaan nilai secara berkelanjutan”.
Kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan Perseroan dilakukan sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik dan berdasarkan tata kelola pengusahaan pertambangan. Pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Salah satu kegiatan reklamasi dan pascatambang yang dilakukan Perseroan dan entitas anak, diantaranya dilakukan melalui kegiatan penanaman kembali dan pemeliharaan dalam rangka menata, memulihkan, serta memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan kepada masyarakat terkait lingkungan, Perseroan juga memiliki program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bidang Lingkungan, termasuk beberapa bagian dari program bidang kesehatan dan kemandirian ekonomi yang saling terkait dengan aspek pelestarian lingkungan.
Program PPM bidang Lingkungan Perseroan melalui entitas anak tersebut antara lain: memfasilitasi penyediaan lahan dan bibit tanaman bagi warga untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu ada juga program terkait bidang Lingkungan sekaligus untuk mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, seperti pemberian bibit ikan patin serta pakan ikan pada kolam/embung milik warga. Upaya tersebut selain dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus untuk menjaga ekosistem lingkungan agar tetap terjaga dengan baik.
Sedangkan untuk bidang lingkungan yang terkait dengan aspek kesehatan, upaya yang Kami lakukan adalah dengan ikut mendukung pencapaian salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada sektor lingkungan hidup, yaitu “Memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi”. Bentuk dukungan terhadap TPB itu diantaranya, dilakukan dengan penyediaan sarana dan prasarana air bersih, termasuk membangun dua (2) unit sumur bor dan perangkat pendukungnya. Dua (2) unit sumur bor tersebut disambungkan ke tandon air Pamsimas (pengelola air minum perpipaan pedesaan berbasis masyarakat) yang berfungsi sebagai reservoar untuk kemudian diditribusikan ke masing-masing rumah pada desa binaan.