Perseroan menyadari bahwa dalam melaksanakan kegiatan usahanya akan ada berbagai potensi risiko yang dapat terjadi. Untuk itu, kegiatan Manajemen Risiko Perseroan dititikberatkan pada pengelolaan risiko atas kegiatan usaha, operasional, dan faktor ekternal lain, serta upaya pengendalian terhadap semua jenis potensi risiko yang dapat terjadi.
Perseroan menerapkan secara konsisten Manajemen Risiko yang terukur, terstruktur dan komprehensif agar dapat memitigasi serta mengelola risiko-risiko tersebut dengan baik. Secara berkala, Perseroan dan Perusahaan Anak meninjau sistem dan kebijakan Manajemen Risiko dengan melakukan proses identifikasi, dan mengkaji penerapan tindakan pencegahan, serta cara penanganan risiko-risiko tersebut. Melalui kebijakan tersebut, Perseroan dapat memastikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan operasionalnya tidak terdapat potensi risiko yang signifikan.
Perseroan juga mengajak karyawannya untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan risiko dan memberikan masukan yang penting dalam pengambilan keputusan mengenai Manajemen Risiko. Dengan demikian, Manajemen beserta seluruh karyawan bersama-sama berkomitmen untuk mengimplementasikan Manajemen Risiko secara menyeluruh.
Dalam praktiknya, Manajemen Risiko pada Perseroan merupakan bagian dari sistem pengendalian internal. Untuk itu Perseroan telah melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem Manajemen Risiko dengan dibantu oleh satuan Audit Internal Perusahaan beserta anggota Komite Audit untuk melindungi aset serta seluruh sumber daya keuangan penting, sehingga Perseroan mampu menjaga keberlangsungan usahanya.